Pemkab Tulang Bawang kembali terima predikat WTP 7 kali berturut-turut
Pada Hari Rabu, tanggal 28 April 2021 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Kuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dari BPK-RI Perwakilan Lampung dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pemberian LHP tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan didampingi Pejabat di Lingkup Badan Pemeriksa Keuangan-RI Perwakilan Lampung di Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tulang Bawang menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Lampung atas pemeriksaan yang telah dilaksanakan secara profesional terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Tahun Anggaran 2020.
Pemberian opini WTP kepada Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tata kelola keuangan dan aset daerah sebagaimana mengacu pada Penjelasan Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara bahwa pencapaian opini WTP tidak terlepas dari terpenuhinya 4 (empat) kriteria penilaian, antara lain, kesesuaian dengan SAP, kecukupan pengungkapan (adequeate discloser), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Bupati Tulang Bawang, menyambut positif dan apresiasi atas pemberian opini WTP ke 7 kali berturut-turut. Hal ini diharapkan dapat memotivasi seluruh OPD dan stakeholder terkait untuk dapat segera menyelesaikan catatan temuan BPK agar capaian WTP dapat dipertahankan.